Palopo– PT Bumi Mineral Sulawesi (PT BMS) akhirnya buka suara menanggapi berbagai isu miring yang beredar terkait proses penerimaan karyawan di perusahaan smelter nikel tersebut. Dalam keterangan resmi yang diterima media, manajemen perusahaan menegaskan bahwa seluruh tahapan rekrutmen di PT BMS dilaksanakan secara transparan, profesional, dan tanpa pungutan biaya sepeser pun.
Site Manager PT BMS, Muh. Aldin, menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun kepada pelamar, baik untuk keperluan transportasi, akomodasi, maupun biaya tes seleksi. “Kami tidak pernah menarik biaya dari pelamar. Dugaan adanya calo yang disebut dalam berbagai pemberitaan media sebelumnya sudah kami telusuri, dan tidak ditemukan bukti adanya keterlibatan karyawan perusahaan,” tegas Aldin dalam rilis resminya.
Rekrutmen Didominasi Warga Lokal Luwu
Lebih lanjut, Aldin mengungkapkan bahwa dalam proses seleksi karyawan yang sedang berlangsung, lebih dari 70 persen pelamar yang lolos berkas merupakan warga lokal Kabupaten Luwu. Angka ini, kata dia, menunjukkan komitmen kuat PT BMS untuk memberikan prioritas kepada tenaga kerja asal daerah sekitar operasional perusahaan.
Aldin menambahkan, PT BMS berkomitmen untuk terus memberdayakan masyarakat sekitar melalui program rekrutmen yang terbuka dan berkeadilan, sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan di sektor industri nikel.
Klarifikasi Dugaan Penipuan dan Isu PHK Massal
Baca Juga: Warga Ponjalae Usir Petugas PA Palopo Saat Hendak Sita Harta Milik Warga
Menanggapi adanya laporan dugaan penipuan rekrutmen yang mencatut nama perusahaan, Aldin menegaskan bahwa kasus tersebut terjadi pada awal tahun 2024 dan tidak ada kaitannya dengan proses rekrutmen resmi yang saat ini tengah berlangsung.
“Kasus itu murni ulah oknum yang memanfaatkan nama perusahaan untuk kepentingan pribadi. Kami menegaskan bahwa PT BMS tidak bertanggung jawab atas kerugian pihak mana pun yang menjadi korban penipuan tersebut,” kata Aldin.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. “Kami berharap masyarakat bisa lebih waspada. Semua proses seleksi hanya dilakukan oleh tim resmi perusahaan,” ujarnya menegaskan.
Selain itu, isu lain yang sempat mencuat di publik adalah dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di lingkungan PT BMS. Aldin membantah tegas kabar tersebut dan menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil perusahaan bukanlah PHK massal, melainkan penyesuaian tenaga kerja konstruksi seiring dengan hampir rampungnya pembangunan Pabrik 2 RKEF (Rotary Kiln Electric Furnace).
Menurut Aldin, seremonial penutupan proyek konstruksi Pabrik 2 RKEF telah dilaksanakan pada 23 Oktober 2025 dan dihadiri oleh seluruh karyawan. Acara tersebut berlangsung hangat, ditutup dengan dialog terbuka antara manajemen dan pekerja, serta diakhiri dengan makan bersama sebagai simbol kebersamaan.


















