Grab
Grab
Grabe Grabe Grabe
Berita  

Kejari Palopo Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung DPRD Rp 22 Miliar

Kejari Palopo Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung DPRD Rp 22 Miliar

banner 120x600
banner 468x60

Palopo– Proyek pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, senilai Rp 22 miliar kini tengah menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo resmi membuka penyelidikan atas dugaan praktik korupsi dalam proyek megah yang dikerjakan sejak 2021 itu.

Untuk memastikan adanya potensi penyimpangan, pihak Kejari menghadirkan tim ahli konstruksi dari Universitas Negeri Makassar (UNM) guna melakukan pemeriksaan teknis di lapangan. Tim yang terdiri atas 14 orang ahli teknik sipil itu tiba di lokasi pembangunan gedung DPRD Palopo sekitar pukul 11.30 Wita.

banner 325x300

Mereka datang dengan mengenakan seragam putih bertuliskan “Teknik Sipil” di bagian belakang, lengkap dengan peralatan uji material dan struktur bangunan.

Pemeriksaan Lapangan: Dinding Dibor, Sampel Material Diambil

Setibanya di lokasi, tim ahli langsung berkoordinasi dengan pihak rekanan dan konsultan perencana proyek tersebut. Mereka meminta berbagai dokumen penting seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan data volume pekerjaan untuk dibandingkan dengan kondisi fisik bangunan di lapangan.

Tim kemudian menyebar ke berbagai bagian gedung DPRD Palopo yang telah berdiri. Sejumlah ahli terlihat mengambil sampel dinding dan material bangunan menggunakan alat uji yang mereka bawa. Langkah ini dilakukan untuk memeriksa kualitas beton, ketebalan struktur, dan kesesuaian bahan dengan spesifikasi dalam dokumen proyek.

“Pengecekan ini penting untuk memastikan apakah volume pekerjaan dan kualitas material sesuai dengan perencanaan awal,” ujar Kepala Kejari Palopo, Yoga, yang memimpin langsung kegiatan pemeriksaan lapangan tersebut.

Berawal dari Aduan Warga dan Aksi Demo

Kasus ini mencuat setelah adanya aduan masyarakat usai digelarnya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Palopo pada Senin (1/9/2025). Dalam aduan tersebut, warga menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian antara anggaran besar yang digelontorkan dengan kondisi fisik bangunan yang dinilai tidak sepadan.

“Sekali lagi kami menghadirkan tim ahli ini untuk menindaklanjuti aduan masyarakat. Kami ingin membuktikan apakah benar terdapat potensi kerugian keuangan negara akibat pelaksanaan proyek ini,” tegas Yoga.

Menurutnya, hasil pemeriksaan ahli konstruksi akan menjadi acuan awal untuk menentukan apakah perkara ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Kantor DPRD Palopo, Material GRC Jadi Sorotan - SENTRUMNEWS.COM

Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman Serahkan Bantuan Benih Padi dan Rp17 Miliar

Tiga Pihak Sudah Diperiksa Kejaksaan

Dalam proses pengusutan awal, Kejari Palopo telah memanggil dan memeriksa tiga pihak terkait proyek tersebut. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak rekanan, serta konsultan perencana proyek.

“Untuk potensi nilai kerugian negara belum bisa kami ungkap, karena masih dalam tahap pemeriksaan. Kami fokus memastikan dulu aspek teknis dan administratifnya,” jelas Yoga.

Ia menambahkan, Kejari juga tengah menelusuri dokumen kontrak, laporan keuangan, serta proses pengadaan yang digunakan dalam proyek pembangunan tersebut.

Dua Tahap Pembangunan, Dua Perusahaan Berbeda

Proyek pembangunan Gedung DPRD Palopo diketahui dikerjakan melalui dua tahap. Tahap pertama dimulai pada tahun 2021 dengan nilai anggaran Rp 10,8 miliar, dilaksanakan oleh PT Tirani Teknik. Sementara tahap kedua dilanjutkan pada 2022 oleh PT Pasa Jaya Pratama dengan nilai yang hampir sama, yakni sekitar Rp 11 miliar.

Secara keseluruhan, proyek tersebut menelan total anggaran sekitar Rp 22 miliar yang bersumber dari APBD Kota Palopo.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *