Palopo– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo resmi menyetujui Penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah melalui proses asistensi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).
Persetujuan tersebut dituangkan dalam surat nomor 4/Pim.DPRD/X/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, S.Sos, pada 21 Oktober 2025. Surat tersebut kemudian diteruskan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dan diterima oleh redaksi Palopo Pos melalui pesan WhatsApp.
Koreksi Anggaran: Pendapatan dan Belanja Alami Penyesuaian
Dalam dokumen penyempurnaan APBD-P tersebut, terjadi penyesuaian cukup signifikan pada sisi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan.
Berikut rincian lengkapnya:
-
Pendapatan Daerah
-
Semula: Rp1.043.841.397.653
-
Bertambah/berkurang: (Rp24.819.510.107)
-
Setelah Perubahan: Rp1.019.021.887.546
-
Artinya, total pendapatan Kota Palopo mengalami penurunan sebesar Rp24,82 miliar. Koreksi ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap realisasi dan proyeksi penerimaan di sisa tahun anggaran 2025.
-
Belanja Daerah
-
Semula: Rp1.040.900.022.653
-
Bertambah/berkurang: (Rp13.839.413.745)
-
Setelah Perubahan: Rp1.027.060.608.908
-
Belanja daerah juga mengalami penurunan sebesar Rp13,84 miliar. Penyesuaian ini diperkirakan dilakukan untuk menyeimbangkan struktur anggaran setelah revisi pendapatan, sekaligus menjaga rasionalitas penggunaan anggaran daerah.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Palopo Selidiki Dugaan Keracunan Massal di SMPN 9
Dengan perubahan ini, terdapat surplus/defisit sebesar Rp10.980.096.362.
Pembiayaan Daerah: Terjadi Penyesuaian Positif
Pada sisi pembiayaan, terjadi penyesuaian positif yang cukup signifikan.
-
Penerimaan pembiayaan yang semula nihil, bertambah sebesar Rp10,98 miliar, sehingga jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan menjadi Rp10.980.096.362.
-
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan yang semula sebesar Rp2.941.375.000 dikurangi sepenuhnya menjadi Rp0 setelah perubahan.
Dengan demikian, pembiayaan netto setelah perubahan tercatat sebesar Rp10,98 miliar, menutup defisit anggaran dan menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) nihil untuk tahun berjalan.
Komitmen Pemerintah dan DPRD Menjaga Keseimbangan Fiskal
Ketua DPRD Palopo, Darwis, menegaskan bahwa penyempurnaan APBD-Perubahan 2025 ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kehati-hatian fiskal dan efektivitas program pembangunan.
“Semua proses sudah melalui tahapan asistensi dan penyesuaian sesuai hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Sulsel. Kami ingin memastikan agar setiap rupiah anggaran benar-benar efektif digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Darwis dalam keterangannya.
Penyempurnaan ini juga mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah dinamika ekonomi dan perubahan kebijakan fiskal nasional.


















